Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) dan Lembaga Pendidikan Qur’an (LPQ) dapat bernafas lega karena proses perpanjangan Izin Operasional (Ijop) mereka akan menjadi lebih mudah. Sebagai berita baik bagi lembaga-lembaga tersebut, Amil Wahib, Kasi PD Pontren, mengungkapkan bahwa sekarang MDT dan LPQ yang ingin mengajukan perpanjangan Ijop dapat melakukannya melalui Kantor Kementerian Agama di Kabupaten/Kota mereka masing-masing.
Amil Wahib menjelaskan, “Saat ini bagi Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) dan Lembaga Pendidikan Qur’an (LPQ) yang akan mengajukan perpanjangan Ijin Operasional (Ijop) mulai bulan Agustus tahun ini sudah bisa melalui Kankemenag Kab/Kota masing-masing dan ditandatangani oleh Kakankemanag, setelah 2 tahun lalu ditangani oleh Kemenag Pusat.”Selain itu, dalam upaya modernisasi dan efisiensi, emis (Edukasi Manajemen Informasi Sekolah) juga akan segera dikerjakan oleh operator masing-masing lembaga.
Aplikasi emis ini akan terintegrasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) serta Dinas Sosial, memudahkan proses administrasi dan pelaporan.Pengumuman ini dibagikan oleh Amil Wahib saat acara pembinaan di Apel Pagi Hari Senin untuk ASN, Non ASN, Penyuluh ASN, dan PAH di lingkungan Kankemenag Kota Madiun. Acara ini berlangsung di halaman belakang kantor pada hari Senin, 2 Oktober 2023.