Jakarta, Bimas Islam — Kompetisi Film Pendek Islami (KFPI) yang diinisiasi Ditjen Bimas Islam
Kemenag memasuki tahap Penjurian Tingkat Nasional. Penjurian dibuka secara resmi oleh Kasubdit
Seni, Budaya, dan Siaran Keagamaan Islam Ditjen Bimas Islam, Sayid Alwi Fahmi di Hotel Double
Tree, Jakarta, Rabu (6/7/22).
“Kompetisi ini merupakan dedikasi Kemenag bagi generasi milenial dan sineas muda. Selain
meningkatkan produktivitas, ajang ini juga menjadi syiar untuk Islam yang kita cintai,” ungkap
Sayid.
Sebanyak 99 film pendek islami akan dinilai 10 Dewan Juri KFPI Tingkat Nasional yang diketuai Tokoh
Perfilman, Christine Hakim. Sayid menegaskan, bergabungnya Christine sebagai Ketua Dewan Juri
KFPI Nasional merupakan suatu kehormatan.
“Bergabungnya Ibu Christine Hakim menjadi kebanggaan tersendiri. Beliau menjadi bagian dari
kita. Ilmu beliau bisa kita serap bersama. Saya yakin ini akan membawa kebaikan dan efek luar
biasa bagi Kemenag dan masyarakat,” tambahnya.
Dalam Penjurian KFPI Tingkat Nasional akan dipilih 7 film terbaik. Ketujuh film tersebut akan
dinobatkan sebagai juara 1, 2, dan 3, harapan 1, 2, dan 3 serta juara favorit.
Ditemui di lokasi penjurian, Analis Kebijakan pada Seksi Siaran Keagamaan Islam, Nur Kumala Dewi
menjelaskan, sebanyak 10 Dewan Juri KFPI Nasional merupakan insan perfilman, praktisi media,
budayawan, dan akademisi.
“Pesertanya 99 film yang merupakan 3 terbaik dari tiap provinsi. Provinsi Papua tidak mengikuti
tingkat nasional karena tidak ada kompetisi di tingkat provinsi,” terangnya.
Dewi menambahkan, kompetisi film ini dilakukan di tingkat Provinsi pada Juni 2022. Sebanyak 3
juara dari 33 provinsi berhak mengikuti KFPI Tingkat Nasional. “Kami berikan ruang kreasi kepada
generasi milenial sebagai sarana syiar Islam sekaligus sosialiasi Moderasi Beragama,” pungkasnya.