Siaran PersKementerian Agama Pemerintah dan Komisi VIII DPR telah menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M dengan rata-rata Rp90.050.637,26 per jemaah haji reguler. Angka ini terdiri atas dua komponen, yaitu Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah dengan rata-rata Rp49.812.700,26 (55,3%) dan penggunaan nilai manfaat per Jemaah sebesar Rp40.237.937 (44,7%). Dengan…
Read MoreBerita Terbaru
- Kemenag dan Majelis Hukama Sinergi Syiar Ramadan Bersama Dai Al-Azhar Asy-Syarif 15/03/2024
- Gelar PeaceSantren, Kemenag Tebar Pesan Damai Bareng Santri di Bulan Ramadan 15/03/2024
- Nyepi Beriringan Ramadan, Menag: Momentum Introspeksi, Saling Hormati Ritual dan Tradisi 11/03/2024
- Hilal Awal Ramadan 1445 H Masih Rendah, Secara Teori Tidak Terukyat 11/03/2024
- Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1445 H Jatuh pada 12 Maret 2024 11/03/2024