SEKSI PENDIDIKAN DINIYAH DAN PONDOK PESANTREN
- FUNGSI SEKSI PENDIDIKAN DINIYAH & PONDOK PESANTREN :
- Penyiapan Perumusan Kebijakan Teknis Dan Perencanaan Dibidang Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren.
- Pelaksanaan Pelayanan, Bimbingan,Dan Pembinaan Dibidang Pendidikan Diniyah Takmiliyah, Diniyah Formal,dan kesetaraan, Pendidikan Pesantren, Dan Pendidikan Al-Quran, Serta Pengelolaan Sistem Informasi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren.
- Evaluasi dan Penyusunan Laporan Dibidang Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren.
- SUSUNAN ORGANISASI SEKSI PENDIDIKAN DINIYAH & PONDOK PESANTREN :
- Seksi Diniyah Takmiliyah Tugas: Melakukan Penyiapan Bahan Pelaksanaan Pelayanan Dan Bimbingan Teknis,Dan Pembinaan Dibidang Pendidikan Diniyah Takmiliyah
- Seksi Pendidikan Diniyah Formal Dan Kesetaraan Tugas: Melakukan Penyiapan Bahan Pelaksanaan Pelayanan, Bimbingan Teknis, dan Pembinaan Dibidang Diniyah Formal dan Kesetaraan
- Seksi Pondok Pesantren Tugas: Melakukan Penyiapan Bahan Pelaksanaan Pelayanan Bimbingan Teknis, dan Pembinaan Dibidang Pondok Pesantren
- Seksi Pendidikan Al Quran Tugas: Melakukan Penyiapan Bahan Pelaksanaan Pelayanan, Bimbingan Teknis,dan Pembinaan Dibidang Pendidikan Al-Quran
- Seksi Sistem Informasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Tugas Melakukan Penyiapan Bahan Pelaksanaan Pelayanan, Bimbingan Teknis dan Pembinaan Dibidang Pengelolaan Sistem Informasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
- APLIKASI SEKSI PENDIDIKAN DINIYAH & PONDOK PESANTREN :