Kota Madiun – Dewan Masjid Indonesia (DMI) Wilayah Kerja Madiun Raya menggelar rapat penjelasan terkait nota kesepahaman (MoU) dengan perusahaan penyedia layanan pengisian daya kendaraan listrik, V-green. Pertemuan ini membahas rencana pemanfaatan halaman masjid sebagai lokasi charging station (SPKLU) untuk mendukung ekosistem kendaraan ramah lingkungan, Jumat (6/2).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Al-Ikhlas II Kankemenag Kota Madiun ini dihadiri langsung oleh jajaran Pengurus Wilayah (PW) DMI Jawa Timur. Sementara itu, pihak V-green hadir secara daring untuk memaparkan skema program kerja sama tersebut.

 Dalam paparannya, perwakilan V-green menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk memperluas titik pengisian daya di lokasi-lokasi strategis, termasuk rumah ibadah. Langkah ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat pengguna transportasi listrik dalam menjalankan aktivitas.

“Kami ingin memastikan pengguna kendaraan listrik tidak kesulitan menemukan tempat pengisian daya. Masjid memiliki lokasi yang strategis dan aksesibel bagi publik,” ujar perwakilan V-green dalam presentasi virtualnya.

 Sesi tanya jawab menjadi bagian paling krusial dalam rapat ini. Para peserta, yang terdiri dari pengurus DMI daerah, memberikan perhatian khusus pada aspek legalitas dan pembagian peran dalam nota kesepahaman tersebut. Salah satu poin utama yang dipertanyakan peserta adalah mengenai pihak yang akan menandatangani kontrak kerja sama teknis di lapangan.

“Kami perlu kejelasan secara mendalam, apakah nantinya kerja sama ini dilakukan langsung antara pihak V-green dengan takmir masjid yang bersangkutan, ataukah dikoordinasikan secara terpusat melalui DMI?” tanya salah satu peserta rapat.

Menanggapi hal tersebut, V-green berkomitmen untuk menyusun regulasi yang saling menguntungkan (win-win solution) agar keberadaan charging station ini tidak hanya bermanfaat bagi pengguna jalan, tetapi juga memberikan nilai tambah ekonomi bagi kas masjid.

Rapat ini menjadi langkah awal sebelum implementasi fisik dilakukan, guna memastikan seluruh pengelola masjid di Madiun Raya memiliki pemahaman yang sama terkait teknis pemanfaatan lahan dan sistem bagi hasil yang ditawarkan. (Humas)