Dari 172 jemaah haji estimasi keberangkatan tahun 2026 M/ 1447 H, sekitar 77 jemaah haji belum mempunyai paspor. Menyikapi hal tersebut, Kankemenag Kota Madiun bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas II Madiun memberikan layanan terbaik bagi Jemaah haji dengan pembuatan paspor secara kolektif.
“Untuk jadwal proses pembuatan paspor Jemaah haji Kota Madiun secara kolektif akan dilakukan di aula Kankemenag pada awal bulan Oktober,“ terang Datik Ardiyah selaku Kasi Penyelenggaraan haji dan Umroh pada 72 jemaah haji yang hadir.

Datik juga menjelaskan, “nanti petugas dari Imigrasi yang akan datang ke Kankemenag, hal ini untuk memudahkan Jemaah haji khususnya yang masuk dalam kelompok rentan atau lansia dalam pembuatan paspor,” sambungnya.
Himbauan diberikan Datik kepada Jemaah haji yang mengikuti kegiatan pembekalan pembuatan paspor secara kolektif yang digelar di aula Al-Ikhlas Kankemenag Kota Madiun pada Selasa (23/9), untuk mempersiapkan dokumen yang menjadi tahap krusial dalam persyaratan pengurusan paspor agar proses administrasi berjalan lancer tanpa hambatan.

(humas)