Kota Madiun – Dalam upaya memperkuat akuntabilitas dan efektivitas kinerja aparatur sipil negara, Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kota Madiun menyelenggarakan kegiatan Cascading Perjanjian Kinerja dan Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di Aula Al-Ikhlas II ini bertujuan untuk memastikan setiap langkah kerja pegawai selaras dengan visi besar institusi, Senin (26/1).

Acara dibuka oleh Kakankemenag Kota Madiun, Zainut Tamam, dalam arahannya menekankan bahwa penyusunan SKP bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif tahunan. Lebih dari itu, SKP merupakan komitmen nyata setiap pegawai dalam memberikan pelayanan publik yang terukur dan berdampak luas bagi masyarakat, khususnya dalam urusan keagamaan.

“Setiap tugas yang dilaksanakan harus selaras dengan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Penyusunan SKP yang baik akan membuat pola kerja kita lebih terarah, terukur, dan terstruktur,” tegasnya.

Ia juga menambahkan komitmennya untuk memperkuat fungsi kontrol. “Sebagai pimpinan, kami berkomitmen untuk terus melakukan pengecekan dan evaluasi secara berkala agar seluruh program berjalan sesuai perencanaan yang telah ditetapkan.”

Pasca pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi teknis yang dipandu oleh Tim Perencana Kankemenag Kota Madiun. Dalam sesi ini, para peserta dibimbing secara langsung untuk mempraktikkan cara menurunkan target kinerja pimpinan ke dalam instrumen kerja individu. Hal ini dilakukan agar setiap pegawai memahami peran spesifik mereka dalam mendukung pencapaian target Bimas Islam secara kolektif, efektif, dan efisien.

Melalui kegiatan ini, Bimas Islam Kankemenag Kota Madiun berharap tercipta transformasi budaya kerja yang lebih sistematis. Dengan adanya penyelarasan ini, diharapkan tidak ada lagi tumpang tindih peran, melainkan sinergi yang kuat antar lini. Setiap pegawai diharapkan memiliki panduan kerja yang jelas sehingga pelaksanaan tugas harian benar-benar memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas layanan keagamaan di Kota Madiun.

Penutupan kegiatan ini menandai langkah awal persiapan kinerja tahun 2026 yang lebih akuntabel. Dengan penguatan peran atasan dalam monitoring dan evaluasi, Kankemenag Kota Madiun optimis bahwa seluruh target kinerja yang telah disepakati akan tercapai secara berkelanjutan dan profesional. (Humas)