Kota Madiun (Humas) – Sebagai upaya peningkatan kapasitas dan sinkronisasi dalam pendampingan dan penanganan napi terorisme serta penanggulangan paham radikalisme dan terorisme, digelar Pelatihan Professional Pembina Keagamaan dan Wali Pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan atau Pilot Training fait Profesional’s Roles in Disengagement, Rehabilitation and reintegration Violent Extremist Prisoners in Indonesia.

Dilaksanakan selama 4 hari, Senin-Kamis (28-31/3) di Aston Hotel Kupang NTT, Thurman Hutapean selaku Dir Binapi Latkerpro Kemenkumham mengatakan bahwa kegiatan pembinaan keagamaan ini diselenggarakan untuk menderadikalisasi narapidana teroris dan mencegah bahkan mengurangi atau menghilangkan paham radikalisme di dalam penjara.

“Pembinaan keagamaan bagi para napi di dalam penjara harus terarah dan terukur, harus tepat strategi dan tepat waktunya bahkan tepat materinya sehingga para narapidana merah bisa menjadi narapidana hijau dan dapat kembali ke masyarakat dengan menjalani kehidupannya secara moderat, mempunyai sikap dan perilaku yang rasional dan toleran serta selalu tertanam jiwa NKRI di hatinya” jelasnya.

Sementara itu, Rabby Pramudyatama sebagai perwakilan dari UNODC Indonesia berharap dengan adanya kegiatan ini terjalin komunikasi dan kesepahaman antara Penyuluh Agama Islam sebagai pembina keagamaan dan wali pemasyarakatan sebagai pamong napiter di lapas dalam mendampingi dan membina narapidana dengan selalu mengedepankan humanis.

Kegiatan ini merupakan Kerjasama antara United Nation Office on Drugs and Crimes Persatuan Bangsa-Bangsa (UNODC PBB) dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan serta Dirjen Bimais Kemenag RI, diikuti oleh para wali pemasyarakatan dan penyuluh agama Islam  seluruh Indonesia yang telah ditunjuk Dirjen Pas Kemenkumham. Untuk wilayah Jawa Timur dengan mengirimkan 4 penyuluh agama Islam dari Kota Malang, Kota Kediri, Kab Ngawi dan Kota Madiun yang menghadirkan Agus Anggoro Seto selaku Ketua FKPAI Kota Madiun. (win/da)

Leave a Comment