
Kota Madiun – Setelah pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Non-optimalisasi oleh Menteri Agama Republik Indonesia, kegiatan dilanjutkan dengan sesi pembinaan yang berlangsung secara daring bersama Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Syaikhul Hadi, dan diteruskan dengan pembinaan langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Madiun, Zainut Tamam, Kamis (23/10).
Dalam arahannya, Kabag TU Kanwil Kemenag Jatim, Syaikhul Hadi, menyampaikan ucapan selamat kepada para PPPK yang baru dilantik. “Selamat atas dilantiknya menjadi keluarga besar Kementerian Agama. Ini merupakan amanah yang besar dan patut disyukuri,” ujarnya.
Ia menegaskan, ASN Kementerian Agama harus siap melayani masyarakat dengan penuh tanggung jawab. “ASN harus mau mengubah pola pikir. Setelah dilantik, maka kita harus siap melayani masyarakat. Belajarlah menguasai apa yang menjadi tugas dan fungsi masing-masing,” pesannya.
Lebih lanjut, Syaikhul Hadi menekankan pentingnya menjaga integritas dan semangat berinovasi.
“Jaga integritas kita semua. Harus berani berinovasi, meskipun dimulai dari hal kecil, karena dari situlah prestasi akan lahir,” tuturnya.

Sementara itu, Kakankemenag Kota Madiun, Zainut Tamam, dalam pembinaannya menyoroti pentingnya sikap syukur dan tanggung jawab dalam menjalankan amanah baru sebagai ASN PPPK.
“Tidak boleh mengeluh atas tugas apa pun yang diberikan. Jika penempatannya tidak seperti saat masih honorer, tetap harus disyukuri. Karena saat ini tidak ada lagi pengangkatan honorer, maka penataan dan tugas yang diberikan sudah pasti merupakan yang terbaik,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan agar para PPPK senantiasa menjaga semangat kerja dan meningkatkan kompetensi. “Jangan sampai ada kesan mentang-mentang sudah diangkat, justru kinerjanya menurun. ASN Kemenag harus terus berproses dan meningkatkan kompetensi diri,” imbuhnya.

Di akhir kegiatan, Kasubbag TU Kankemenag Kota Madiun, Agus Burhani, turut memberikan tambahan motivasi dan penjelasan teknis terkait kepegawaian. “Harapannya, kinerja para PPPK semakin baik dan meningkat. ASN terikat dengan peraturan perundang-undangan, berbeda dengan honorer. Maka segera susun SKP per 1 Oktober, patuhi aturan, dan jaga loyalitas terhadap agama, negara, serta institusi kita,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya kedisiplinan kerja dan ketentuan administrasi.
“Jam kerja ASN adalah 37,5 jam per minggu. SK pengangkatan dapat diakses melalui akun My ASN masing-masing, dan gaji baru dapat diterima setelah SPMT turun,” pungkasnya.
Dengan adanya pembinaan ini, diharapkan para PPPK Tahap II Non-optimalisasi Kementerian Agama Kota Madiun semakin siap mengabdi dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan penuh dedikasi dan profesionalitas. (Humas)