Kota Madiun – Tim Pembangunan Zona Integritas (ZI) Kantor Kementerian Agama Kota Madiun mengikuti Rapat Koordinasi Pembangunan Manajemen Perubahan Zona Integritas (PMPZI) Tahun 2025 serta persiapan Penilaian Pendahuluan Tahun 2026, Kamis (04/12). Kegiatan ini berlangsung di Aula Al-Ikhlas II dan diikuti secara hybrid oleh Tim ZI kantor serta tiga madrasah melalui Zoom Meeting.

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Kamaruddin Amin, membuka rakor tersebut dan dalam arahannya menegaskan bahwa, “percepatan pembangunan Zona Integritas di seluruh satuan kerja merupakan agenda yang tidak bisa ditunda lagi.” Ia juga menyampaikan kebijakan serta arah pembangunan ZI Kementerian Agama periode 2025–2029, yang menempatkan penguatan akuntabilitas dan peningkatan kualitas layanan publik sebagai fokus utama transformasi birokrasi.

Pada sesi berikutnya, Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemenag RI memaparkan penguatan pembangunan Zona Integritas berbasis hasil evaluasi. Dalam paparannya, ia menekankan bahwa “konsistensi, kolaborasi lintas unit, dan keberlanjutan program merupakan fondasi penting untuk mewujudkan satuan kerja yang benar-benar berintegritas.” Penegasan ini menjadi dorongan agar seluruh satker terus memperkuat kualitas pelaksanaan ZI secara menyeluruh dan berkesinambungan.

Agenda kemudian berlanjut dengan penjelasan teknis mengenai Penilaian Pendahuluan PMPZI oleh Tim TPP Setjen. Dalam pemaparannya, memberikan panduan yang lebih terarah, termasuk mekanisme penilaian, kelengkapan dokumen, hingga strategi kesiapan satker. “Pemahaman yang tepat dan persiapan yang matang menjadi kunci keberhasilan dalam menghadapi proses penilaian pada tahun mendatang,” ujarnya.

Menjelang penutupan, para peserta mendapatkan pembekalan terkait persiapan pelaksanaan penilaian pendahuluan yang akan dilakukan oleh seluruh unit Eselon I dan Kantor Wilayah Kementerian Agama. Materi tersebut disampaikan untuk memastikan setiap unit memahami alur, indikator, serta target kinerja yang harus dicapai. Dalam sesi ini ditegaskan bahwa “keseragaman pemahaman dan kesiapan teknis menjadi langkah awal yang menentukan kualitas pelaksanaan penilaian pendahuluan.”

Melalui keikutsertaan dalam rakor ini, Tim ZI Kankemenag Kota Madiun berharap dapat memperkuat strategi pembangunan Zona Integritas dan semakin siap menjalani Penilaian Pendahuluan PMPZI Tahun 2026. “Rakor ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen dan sinergi dalam mewujudkan satker berintegritas dan berkinerja unggul,” harap seluruh anggota tim. (Humas)