Kota Madiun – Tim Zona Integritas (ZI) Kantor Kementerian Agama Kota Madiun bersama tiga madrasah mengikuti Pembinaan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur sekaligus Submit Serentak PMPZI Tahun 2025, yang digelar secara luring di Kanwil Kemenag Jawa Timur dan diikuti daring oleh seluruh Kankemenag kabupaten/kota se-Jawa Timur, Senin (29/12).

Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Jawa Timur, Syaikhul Hadi, yang menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas (ZI) telah diimplementasikan selama dua tahun terakhir ini.

“Selama dua tahun ini kita telah mengimplementasikan pembangunan Zona Integritas. ZI mampu menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari praktik KKN serta meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa Zona Integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi yang mampu mengimplementasikan nilai-nilai integritas dalam setiap perilaku kerja. Menurutnya, pembangunan ZI adalah proses yang harus terus dijalani dan dievaluasi setiap tahun.

“Pembangunan ZI harus terus berproses. Kita tidak boleh berhenti, karena tantangan yang dihadapi cukup kompleks, mulai dari keterbatasan anggaran, SDM, kesadaran, komitmen, konsistensi, hingga keberlanjutan,” jelasnya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembinaan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Akhmad Sruji Bahtiar. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar pemenuhan administrasi atau penilaian semata, melainkan sebuah ikhtiar perubahan.

“Pembangunan Zona Integritas bukan hanya soal administrasi. ZI adalah gerakan perubahan mindset dan culture set, dari pola lama menuju pola kerja baru yang lebih profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan,” tuturnya.

Ia juga mengutip sebuah hadist yang relevan dengan semangat Zona Integritas.
“Man kana yaumuhu khoiran min amsihi fahuwa robihun, wa man kana yaumuhu sawaan min amsihi fahuwa magbunun, wa man kana yaumuhu syarran min amsihi fahuwa mal’unun (Siapa yang harinya lebih baik dari kemarin maka beruntung, siapa yang harinya sama dengan kemarin maka merugi, dan siapa yang harinya lebih buruk dari kemarin maka celaka)”.

Menurut Kakanwil, hadis tersebut menegaskan bahwa tidak ada ruang untuk stagnasi dalam pembangunan ZI. ASN dituntut untuk terus meningkatkan kompetensi, memperbaiki etos kerja, memperkuat integritas, serta menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan berkeadilan.

“Zona Integritas menuntut perubahan nyata dalam perilaku kerja ASN, dari sekadar bekerja menjadi melayani, dari rutinitas menjadi inovasi, dari nyaman dengan kebiasaan lama menjadi adaptif terhadap perubahan, serta dari orientasi pribadi menuju kepentingan umat dan masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Akhmad Sruji Bahtiar menekankan bahwa keberhasilan pembangunan Zona Integritas sangat ditentukan oleh komitmen pribadi setiap pegawai. “Sebagai ASN Kementerian Agama, kita memikul amanah negara dan amanah moral keagamaan. Karena itu, ZI harus kita jadikan jalan untuk memperbaiki diri, agar setiap hari kerja lebih baik dari hari sebelumnya dan setiap layanan menjadi bagian dari ibadah,” pungkasnya.

Dengan mengikuti pembinaan ini, Kantor Kementerian Agama Kota Madiun berkomitmen untuk terus memperkuat pembangunan Zona Integritas serta siap mengikuti Submit Serentak PMPZI Tahun 2025 sebagai bagian dari upaya mewujudkan birokrasi yang bersih, profesional, dan melayani. (Humas)