Kota Madiun (Penzawa) – Ajid Maulana yang beralamat di Jalan Sultan Trenggono Manguharjo Kota Madiun selaku diri sendiri sebagai pemilik tunggal bidang tanah atau yang mewakafkan harta bendanya, berharap proses wakaf berjalan lancar dan selanjutnya dapat dimanfaatkan untuk kebaikan masyarakat.

Hal ini disampaikan olehnya sesaat sebelum dilaksanakan Ikrar Wakaf sebidang tanah 143m² (seratus empat puluh tiga meter persegi) yang diperuntukkan sebagai sarana kegiatan ibadah bagi masyarakat umum agar dapat merasakan manfaatnya.

Sebagai nazhir yaitu orang yang berhak atas wakaf yang diterima untuk mengurus, memelihara dan mengelola apa yang diwakafkan agar bertumbuh dengan baik dan kekal, adalah Ramelan Sumanto dan M. Khamim Thohari yang ketiganya juga beralamat di Jalan Sultan Trenggono Kota Madiun.

Dikatakan oleh Ramelan bahwa di masjid Sabilis Sholihin juga ada kegiatan Taman Pendidikan Qur’an (TPQ) yang telah didaftarkan dan mendapatkan surat ijin pendirian, “karena ada pendidikan Qur’an di lingkungan masjid ini, maka akan dibangun sebuah Gedung TPQ untuk menunjang keberlangsungan dan keberadaan TPQ ini,” terangnya.

Selanjutnya, Penyelenggara Zakat Wakaf Kankemenag Kota Madiun Afif Nasrullah menerangkan mengenai pelayanan pencatatan Ikrar Wakaf beserta penerbitannya berupa dokumen perwakafan. “melalui verifikasi syarat wakaf, kita bisa mengetahui kekurangan persyaratan sebelum dilaksanakannya ikrar wakaf,” terangnya.

“Kelengkapnya persyaratan secara administrasi adalah baik untuk dilaksanakan Ikrar Wakaf, begitu juga untuk semua berkas dan personalia yang terlibat dalam posisi ini adalah telah lengkap dan ini menunjukkan adanya kekuatan hukum.” terangnya.

Bertindak sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) Asrori yang juga sebagai Kepala KUA Manguharjo Kota Madiun menerangkan dasar hukum dilaksanakan wakaf adalah Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf yaitu memisahkan sebagian harta bendanya untuk dimanfaatkan selamanya atau untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan kepentingannya untuk kepentingan ibadah.

Selanjutnya dilaksanakan pembacaan sumpah nazhir dan ikrar wakaf oleh wakif yang disaksikan oleh Darwanto dan Putut Wiso Putro serta dibimbing oleh Penzawa. Kegiatan ini dilaksanakan di Masjid Sabilis Sholihin Jalan Sultan Trenggono Manguharjo Kota Madiun pada Selasa (13/1).