
Kota Madiun – Kantor Kementerian Agama Kota Madiun menggelar kegiatan Penyusunan Buku Dalam Angka Tahun 2025, bertempat di Aula Al-Ikhlas II pada Kamis (16/10). Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam menyusun dan memutakhirkan data keagamaan serta layanan publik yang ada di lingkungan Kemenag Kota Madiun.
Dalam arahannya, Kankemenag Kota Madiun, Zainut Tamam, menegaskan pentingnya ketelitian dalam proses pengumpulan data. “Data itu sifatnya dinamis, bukan statis. Bisa bertambah dan bisa berkurang. Karena itu, kita harus berhati-hati dalam pengumpulan data,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa jangan sampai ketidaktepatan data itu menjadi kelemahan kita. Menteri Agama RI juga menekankan pentingnya validitas data, agar setiap informasi yang disajikan benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. “Data yang tidak valid dapat menimbulkan kebijakan yang salah arah. Maka, pastikan setiap data yang disajikan benar dan bersumber jelas,” tambahnya.

Sementara itu, Kasubbag TU, Agus Burhani, dalam arahannya menyampaikan bahwa penyusunan buku ini bertujuan untuk menghadirkan data yang terbarukan dan berstandar. “Tujuannya jelas, kita harus mampu menyajikan data secara dinamis dan selalu kita perbarui. Sudah ada standar dan panduannya. Setiap data yang dimuat harus mencantumkan sumbernya sebagai bentuk validitas,” tuturnya.
Ia juga menambahkan bahwa karena berbentuk buku, maka perlu adanya pengantar yang menggambarkan konteks dan makna dari data yang disusun. “Model buku berarti harus ada pengantarnya, agar pembaca memahami isi data secara utuh dan sistematis,” imbuhnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tim penyusun mampu menghasilkan Buku Dalam Angka Kementerian Agama Kota Madiun Tahun 2025 yang tidak hanya lengkap dan informatif, tetapi juga akurat serta dapat menjadi rujukan resmi bagi pengambil kebijakan dan masyarakat luas. (Humas)