Kota Madiun – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Madiun turut hadir sekaligus memandu doa pada acara Wali Kota Bersama Rakyat (WBR) dalam rangka Kunjungan Kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Madiun. Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Gulun dengan melibatkan jajaran pemerintah, tokoh masyarakat, serta warga sekitar, Kamis (27/11).

Pada kesempatan yang sama, dilakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kota Madiun dan Kementerian Agama Kota Madiun. Kesepakatan ini berfokus pada Peningkatan Pelayanan Perubahan Status Perkawinan melalui Sistem Informasi Kerja Sama Kepala Kantor Kementerian Agama dengan Wali Kota, yang dikenal dengan nama SISAMAWA.

SISAMAWA merupakan sistem informasi yang dirancang untuk mempermudah dan mempercepat proses perubahan status perkawinan penduduk Kota Madiun. Melalui integrasi data lintas instansi, sistem ini diharapkan mampu menghadirkan layanan yang lebih efektif, akurat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Wali Kota Madiun dalam sambutannya menyampaikan bahwa kolaborasi antarlembaga menjadi kunci dalam optimalisasi pelayanan publik. “Kerja sama ini bukan hanya meningkatkan efisiensi administrasi, tetapi juga menghadirkan kepastian dan kemudahan bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kakankemenag Kota Madiun, Zainut Tamam menegaskan komitmen Kementerian Agama dalam mendukung pemutakhiran dan pelayanan administrasi perkawinan yang semakin baik. “Kami berupaya memberikan layanan yang lebih cepat, valid, dan terintegrasi. Ini sejalan dengan semangat pemerintah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Dengan hadirnya SISAMAWA, Pemerintah Kota Madiun bersama Kementerian Agama Kota Madiun berharap masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari layanan publik yang semakin modern dan mudah diakses. (Humas)