Kota Madiun – Dalam rangka mendukung Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kantor Kementerian Agama Kota Madiun melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Capaian Kinerja serta Realisasi Anggaran Triwulan III Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Al-Ikhlas II dan diikuti oleh seluruh JFT Perencana serta perwakilan dari setiap Seksi dan Penyelenggara, Selasa (10/7).

Kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap awal triwulan ini menjadi sarana strategis dalam mengevaluasi capaian program kerja sebelumnya sekaligus merancang langkah-langkah efektif untuk triwulan berikutnya. Kasubbag Tata Usaha Kemenag Kota Madiun, Agus Burhani menekankan pentingnya pelaporan kegiatan secara tertib dan menyeluruh.

“Ada kegiatan yang tidak memiliki alokasi anggaran, tapi tetap harus dilaksanakan. Itu juga harus kita laporkan, termasuk hasil monitoring, temuan, dan evaluasinya,” ujar Kasubbag TU dalam arahannya. “Sebagai pengingat, semua kegiatan harus tertib secara administrasi mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan. Output-nya pun harus jelas,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan agar eksekusi teknis di lapangan dilakukan secara kolaboratif dan mengedepankan komunikasi yang baik antarunit kerja. Terkait dinamika pelaksanaan anggaran di akhir tahun, Kasubbag TU menyampaikan bahwa telah ada undangan dari KPPN, dan suratnya telah didisposisikan ke PPK untuk ditindaklanjuti.

Dari sisi perencanaan, JFT Perencana, Inung, menekankan bahwa fokus laporan kali ini adalah data-data dari Seksi Pendidikan Islam (PENDIS) dan Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) yang sebelumnya belum terakomodir.

“Laporan ini menjadi acuan penting kita ke depan, tidak hanya dalam konteks anggaran tetapi juga sebagai dokumentasi capaian program kerja,” terang Inung.

Sementara itu, Kakankemenag Kota Madiun, Zainut Tamam dalam arahannya menyampaikan bahwa salah satu poin dalam Asta Protas, yakni “Sukses Haji,” akan diganti dengan “Pemberdayaan Rumah Ibadah”. “Sudah direncanakan, tinggal menunggu surat resmi sebagai dasar pelaksanaannya,” jelasnya. Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya menyusun cantolan indikator kinerja untuk setiap kegiatan yang dilaksanakan di lingkungan kantor.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan Zona Integritas serta sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi kinerja seluruh unit kerja di Kemenag Kota Madiun. Evaluasi ini juga menjadi pijakan penting dalam merancang strategi yang lebih baik pada triwulan selanjutnya. (Humas)