Kota Madiun – Upaya memperkuat nilai toleransi dan kerukunan antar umat beragama kembali ditegaskan dalam Event Implementasi Berbasis Lokasi Kampung Moderasi Beragama. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Pertemuan Kelurahan Winongo dengan melibatkan Pokja Kampung Moderasi Beragama dari Kecamatan Manguharjo dan Kecamatan Kartoharjo, dengan total 43 peserta, Kamis (20/11).

Ketua pelaksana sekaligus Kasi Bimas Islam, Moch. Arif Fauzi, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Agama dan Bakesbangpol Kota Madiun. “Kegiatan ini penting untuk memperkuat pemahaman bersama mengenai moderasi beragama di tingkat masyarakat,” tegasnya.

Kasubbag TU Kemenag Kota Madiun, Agus Burhani, hadir membuka acara sekaligus memulai pemaparan materi. Ia menegaskan bahwa moderasi beragama merupakan prinsip dasar kehidupan berbangsa yang telah tercantum dalam UUD 1945 Pasal 29 ayat 2, di mana negara berkewajiban melindungi, menjamin, dan mengarahkan kehidupan beragama warganya. “Moderasi itu berada di tengah-tengah, tidak berlebihan. Ini adalah cara pandang dan sikap dalam beragama,” ujarnya.

Agus menguraikan bahwa keberagaman masyarakat Indonesia adalah kekuatan sekaligus tantangan. “Perbedaan itu pasti ada. Dari perbedaan hadir peluang untuk saling mengenal budaya dan kebiasaan. Namun, perbedaan juga berpotensi memicu konflik, terutama karena faktor ekonomi dan politik,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa program Kampung Moderasi Beragama yang digagas Kemenag diharapkan menjadi model nyata dalam membangun kehidupan beragama yang harmonis. Kota Madiun sendiri telah memperoleh Harmoni Award sebagai pengakuan atas minimnya konflik keagamaan.

Indikator moderasi beragama, lanjutnya, meliputi Komitmen Kebangsaan, Sikap Toleransi, Anti-Kekerasan, serta Penerimaan terhadap Tradisi Lokal—empat pilar yang harus terus ditanamkan dalam kehidupan sosial.

Sementara itu narasumber dari Bakesbangpol Kota Madiun, Doris Eko Prasetyo, memaparkan kondisi kemajemukan di Kota Madiun. “Berdasarkan data yang kami himpun setidaknya ada 6 agama dan 27 etnis yang hidup berdampingan secara harmonis,” ungkapnya. Ia berharap Pokja Kampung Moderasi Beragama mampu bergerak aktif di masyarakat melalui dialog untuk mencegah potensi konflik.

Bakesbangpol, lanjut Doris, telah menyediakan berbagai wadah seperti FKUB, FPK, dan Forum Kewaspadaan Dini sebagai ruang koordinasi dan pencegahan kerawanan sosial. “Harmoni tidak bisa dibangun sendiri-sendiri. Kita butuh sinergi. Dan yang harus kita waspadai bersama adalah hoaks karena satu informasi keliru saja bisa menimbulkan perselisihan,” tegasnya.

Kegiatan ditutup dengan ajakan untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor demi menjaga Kota Madiun tetap menjadi wilayah yang rukun, damai, dan menjadi teladan dalam penerapan moderasi beragama. (Humas)