
Kota Madiun – Kantor Kementerian Agama Kota Madiun menggelar Rapat Percepatan Tim Zona Integritas (ZI) pada Selasa (28/10/2025) bertempat di Aula Al-Ikhlas II. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh tim dari enam area perubahan dalam rangka mempercepat proses pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Rapat difokuskan pada pembahasan terkait pemenuhan eviden yang harus diunggah dalam sistem monitoring serta inventarisasi kendala yang dihadapi masing-masing area. Selain itu, turut dibahas pula evaluasi terhadap bentuk pelayanan publik yang masih belum optimal dan layanan-layanan yang belum sepenuhnya tersampaikan kepada masyarakat.
Kakankemenag Kota Madiun, Zainut Tamam, dalam arahannya memberikan motivasi dan menegaskan pentingnya komitmen seluruh tim dalam menjaga mutu pelaksanaan program kerja.
“Kita sebagai pegawai di Kementerian Agama harus menjalankan program kerja yang terjamin mutunya. Budaya kerja berbasis Plan, Do, Check, Action (PDCA) perlu diterapkan dalam setiap kegiatan agar hasilnya terukur dan berkelanjutan. Zona Integritas bukan sekadar formalitas, tetapi harus menjadi budaya kerja yang hidup dalam keseharian kita,” ujarnya.
Melalui rapat ini, seluruh tim diharapkan dapat memperkuat sinergi, meningkatkan kualitas eviden yang diunggah, serta memperbaiki sistem layanan publik agar semakin transparan dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Kegiatan ini menjadi momentum bagi Kantor Kementerian Agama Kota Madiun untuk meneguhkan komitmen bersama dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan. (Humas)