Kota Madiun – Dalam rangka memperkuat peran dan fungsi masjid sebagai pusat kegiatan umat, Kantor Kementerian Agama Kota Madiun menggelar kegiatan Revitalisasi Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Tahun 2025 di Aula Al-Ikhlas II, Jumat (24/10).

Kegiatan yang diikuti oleh 30 peserta ini menghadirkan perwakilan takmir masjid dari seluruh kelurahan di Kota Madiun. Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, Moch. Arif Fauzi, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas dan manajemen takmir dalam mengelola masjid secara efektif dan berkelanjutan.

Kakankemenag Kota Madiun, Zainut Tamam, dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan secara resmi. Dalam arahannya, ia menegaskan pentingnya pengelolaan masjid yang berstandar dan berorientasi pada pelayanan umat.

“Masjid bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga pusat pembinaan umat. Karena itu, kaderisasi imam dan muadzin harus disiapkan sejak dini, agar tidak mengalami kekosongan ketika dibutuhkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan materi mengenai Standar Pengelolaan Manajemen Masjid yang mencakup aspek Idarah (manajemen), Inayah (pemeliharaan), dan Ri‘ayah (perawatan). Ia juga menyinggung tentang tipologi masjid di masyarakat.

“Ada masjid yang statis, dikelola secara terbatas dan kurang mendengar aspirasi jamaah. Ada pula masjid aktif yang mengedepankan musyawarah demi kemakmuran. Namun, yang ideal adalah masjid profesional — dikelola dengan prinsip pelayanan umat dan tata kelola yang baik,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, juga dibahas klasifikasi dan penetapan status masjid, mulai dari masjid raya di tingkat provinsi, masjid agung di kabupaten/kota, masjid besar di kecamatan, hingga masjid jami di desa/kelurahan.

Menariknya, Kakankemenag juga mengingatkan bahwa istilah musholla dan langgar merupakan kekhasan Indonesia yang tidak ditemukan di negara lain. Ia mengajak peserta untuk memahami kembali peran masjid, musholla, dan tempat ibadah lainnya sesuai karakter masyarakat setempat.

Dengan kegiatan revitalisasi ini, diharapkan para pengurus masjid di Kota Madiun dapat meningkatkan profesionalitas dalam mengelola kegiatan keagamaan dan sosial, serta menjadikan masjid sebagai pusat pemberdayaan dan kesejahteraan umat. (Humas)